Apapun Itu

Anda Memiliki Info Atau Berita Menarik..??? Kirim Saja ke : djandakoe@yahoo.com

Selasa, 31 Mei 2011

Abrasi Pulau Beras Basah 0,3 Ha Per Tahun


Bontang. Keberadaan pulau Beras Basah sebagai sebuah pulau yang strategis di kota bontang telah membuatnya sebagai wilayah zona inti kawasan konservasi. Dprd dan Pemerintah Kota Bontang pun tengah menyiapkan peraturan daerah terkait kawasan konservasi laut dan daratan dalam waktu dekat ini.
 Oleh karena itu, sejumlah anggota Dprd Kota Bontang dari Komisi III, diantaranya Basri Rase, Dahnial, Sutrisnowati, Fauzan Akhsan, Leli Amri, dan Lasmi Mustofa serta Irwan Arbain menggelar Inspeksi Mendadak (sidak) ke wilayah perairan beras basah kota bontang pada selasa 31 mei 2011.  Sidak yang disertai jajaran Dinas Kelautan Perikanan Dan Pertanian Kota Bontang ini bertujuan untuk melihat penetapan zonasi inti serta kualitas lingkungan di pulau beras basah.

Menurut Ketua Komisi III Dprd Kota Bontang, Basri Rase, sidak ini dilakukan selain sebagai upaya penetapan zonasi inti kawasan konservasi juga untuk melihat sejauh mana kerusakan dan upaya perbaikan lingkungan yang telah terjadi di kawasan perairan bontang, Basri Rase menyesalkan kondisi pulau beras basah yang telah mengalami abrasi atau pengikisan yang cukup drastis. Diperkirakan pada tahun 2002, pulau yang cukup diminati sebagai Objek Wisata Bahari Di Kota Bontang ini memiliki luas 3,5 ha, namun hingga 2011 atau 9 tahun berjalan, pulau ini tinggal 0,4 ha saja. Terjadi pengikisan setiap tahun seluas 0,3 ha. Dprd berencana akan memanggil Bapedda dan Dinas Pekerjaan Umum untuk mendiskusikan penanganan abrasi di pulau beras basah.

“ Pulau Beras Basah ini telah mengalami abrasi yang cukup besar, dari tahun 2002 itu sekitar 3,5 ha, sedangkan sekarang tinggal 0,4 ha.. ini membutuhkan perhatian kita semua, jangan nantinya beras basah hanya tinggal sebagai tanah kosong..” ungkap Basri Rase dalam sidak tersebut.

Ditambahkan Basri, keberadaan pulau beras basah ini dibatasi oleh perda tata ruang laut sesuai dengan konsep kota bontang sebagai kota maritim yang berwawasan lingkungan, dan pulau beras basah ini dapat digunakan sebagai objek penelitian sekaligus wisata oleh masyarakat baik didalam maupun dari luar kota bontang. Ditambahkan Basri, walaupun Bontang sebagai kota industri namun Masyarakat diharapkan nantinya dapat mendapatkan penghasilan yang lebih dari pemanfaatan lingkungan tersebut.

Penetapan tata ruang zonasi ini sangat penting bagi pengembangan wilayah perairan di kota Bontang, selain untuk pelestarian biota laut, penetapan zonasi ini sendiri sebagai upaya mengatur laju perkembangan pemukiman dan usaha kecil masyarakat nelayan di perairan agar tidak saling bertabrakan dengan pelestarian lingkungan. (dw/rv*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan bagi yang mau bertanya maupun yang ingin berkomentar...