Bontang. Untuk kesekian kalinya warga RT 29 Kelurahan Gunung Telihan Bontang Barat keluhkan imbas rumah potong hewan (RPH) yang menimbulkan polusi udara dari bau menyengat limbah rph serta berpengaruh kepada air serapan di wilayah tersebut. Hal ini disebabkan limbah yang tidak dikelola secara sadar lingkungan semakin membuat warga merasakan gangguan akan dampak yang ditimbulkan. Seperti bau kotoran hewan yang keluar dari tumpukan isi perut hewan yang dipotong serta limbah air dari hasil pencucian hewan dalam saluran air yang dibuang langsung ke parit di sekitar pemukiman warga.
Warga mengeluhkan selain tempat pembuangan limbah yang tidak memadai, pengolahan rph ini juga menggunakan tenaga teknis yang tidak cukup profesional. Karena tidak adanya solusi yang bisa dilakukan untuk mengurangi polusi yang membuat warga resah tersebut. Ditambah beberapa waktu yang lalu warga sekitar telah meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat segera merelokasi rumah potong hewan tersebut, akan tetapi hingga saat ini realisasi tersebut belum juga terlihat.
Dengan adanya peningkatan jumlah hewan yang di potong untuk kepentingan lebaran yang tahun ini, dampak yang sangat merugikan tersebut semakin dirasakan warga sekitar, dimana setiap hari dengan bertambahnya jumlah hewan yang dipotong yang seiring dengan meningkatnya jumlah permintaan akan daging sapi dipasaran, bau menyengat serta pencemaran air yang terjadi disekitar pemukiman warga pun semakin menggila. Sehingga warga hanya bisa pasrah tanpa bisa berbuat banyak, dikarenakan pilihan yang diharapkan masih diabaikan oleh pemerintah daerah.
“ Sangat mengganggu mas.. apalagi kalau air yang mengalir dari Rph itu.. baunya bikin mual… malah nempel di badan baunya.. masa tiap hari harus seperti ini.. apalagi tulang-tulang sapi berserakan aja dimana-mana, itu kan sangat mengganggu…” tukas salah seorang warga.
Warga meminta Pemerintah untuk segera dapat mengatasi hal yang sangat merugikan tersebut. Terutama untuk dapat segera merelokasi Rph ke kawasan lain yang sekiranya tidak menimbulkan pencemaran terhadap warga masyarakat. Mengingat kawasan Rph ini berada ditengah pemukiman warga yang padat penduduk, sehingga dampak polusi udara dan pencemaran air yang ditimbulkan dari proses pemotongan serta pencucian hewan ini selalu merugikan warga masyarakat sekitar setiap harinya.(red*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan bagi yang mau bertanya maupun yang ingin berkomentar...